UTIK HARUS NAIK KELAS
Senin, 02 February 2009
Padang-Singgalang.
Forki Sumbar harus segera menyiapkan karateka putri khususnya pengganti atau pendamping Martinel Prihastuti yang selama ini turun di kumite kelas -48 kg putri. Mulai 6 Januari lalu sesuai aturan badan karate dunia WKF (World Karate-Do Federation) kelas -48 kg kumite putri ditiadakan lagi dan dinaikkan menjadi kelas -50 kg.
Martinel (Utik) Prihastuti pada level nasional di kelas -48 kg putri itu untuk saat kini masih yang terbaik. Buktinya medali emas PON Kaltim direngkuhnya, bahkan untuk timnas pun Utik tetap dipanggil PB.Forki membela Merah Putih.
Kepastian tidak adanya lagi kelas -48 kg putri tersebut dibenarkan oleh Dasril Mukhtar, Seksi Pertandingan PB. Forki kepada Singgalang kemarin. “Peraturan baru dari WKF telah diberlakukan mulai 6 Januari lalu maka untuk katagori yunior umur yang selama ini ditetapkan 18 tahun menjadi 16-17 tahun. Kamudian kadet selama ini 16-17 tahun menjadi 14-15 tahun, selanjutnya ke bawahnya untuk pemula. Untuk kategori senior 18-21 menjadi 18 tahun ke atas,” jabar Pak Cik, sapaan Dasril Mukhtar saat dihubungi ke handphone-nya.
Jadi, kata Pak Cik, untuk kumite putri kelas yang akan dipertandingkan adalah -50 kg, -55 kg, -61 kg, -68 kg, dan +68 kg. Di bagian putra pun terjadi perubahan. Kelas -55 ditiadakan, makanya untuk kumite putra mulai kelas -60 kg, -67 kg, -75 kg, 84 kg dan +84 kg. Untuk nomor kata putra putri level senior berumur 16 tahun ke atas.
“Aturan baru kelas kumite ini telah kita laksanakan saat digelarnya Yogyakarta Terbuka pada 9-11 Januari lalu. Direncanakan digelar terus kelas baru ini,” papar Pak Cik. “Untuk mensosialisasikannya PB. Forki telah mengirimkan ke Pengprov Forki se-Tanah Air aturan baru ini,” sambungnya.
Dengan begitu dipastikan Utik akan naik kelas, karena kelas yang paling rendah itu bukan lagi -48 kg namun menjadi -50 kg. Untuk kelas -50 kg kumite putri tersebut Utik lawan beratnya adalah Tantri. Karateka asal Sumut itu sudah dua kali bertemu dengan skor seri (1-1).
“Ya, Utik sudah mengetahui soal aturan baru itu. Kalau begitu Utik akan naik kelas, karena -48 kg tidak ada lagi tentu akan turun di kelas -50 kg,” kata Martinel yang dihubungi tadi malam. Menurut Jumadi, S.H, bidang Binpres Forki Sumbar juga telah mengetahui hal tersebut.











